Training Finance
By April 12, 2013 0 Comments Read More →

WITHHOLDING TAX : ADMINISTRASI & STRATEGI PENERAPANNYA

WITHHOLDING TAX : ADMINISTRASI & STRATEGI PENERAPANNYA

Bekasi | 17 April 2013 | 09.00-16.00 WIB | Rp. 1.500.000,- / person

 

 

 

Wajib Pajak dilibatkan dalam proses pemungutan pajak dengan adanya Withholding tax, Namun pemungut pajak biasanya berisiko besar menanggung beban pajak apabila adanya kesalahan pemotongan/pemungutnya.

Workshop ini membahas tuntas tentang Bagaimana melakukan administrasi dan strategi penanganan Withholding Tax yang baik, agar terhindar dari risiko perpajakan yang bisa mengurangi profit.

MATERI PELATIHAN :

  • Teori dan Kosep Dasar Withholding Tax

Definisi, ruang lingkup, jenis-jenis WHT, landasan mengapa ada WHT di Indonesia?, hak dan kewajiban pemotong pajak.

  •  PPh Pasal 21/26

Subjek, objek, saat terutang, tarif dan DPP PPh Pasal 21/26, Rekonsiliasi Objek PPh Pasal 21/26

  • PPh Pasal 22

Subjek, objek, saat terutang, tarif dan DPP PPh Pasal 21/26, Rekonsiliasi Objek PPh Pasal 22

  • PPh Pasal 23

Subjek, objek, saat terutang, tarif dan DPP PPh Pasal 23, Rekonsiliasi Objek PPh Pasal 23

  • PPh Pasal 26

Subjek, objek, saat terutang, tarif dan DPP PPh Pasal 26: Surat Keterangan Domisili (form DGT -1 dan form DGT-2) & prinsip dasar pemajakan dan tax treaty.

  •  PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas sewa tanah bangunan, jasa konstruksi, dll dan PPh Pasal 15 atas pelayaran dan penerbangan dalam negeri.
  • Tax Planning PPh WHT: Klausul kontrak, gross up yang aman, memilih terminologi, dll
  • Implikasi withholding tax terhadap Tax Compliance terkait masalah bukti potong dan SPT, serta terhadap kewajiban pelaporan pajak
  • Identifikasi dan antisipasi kesalahan-kesalahan yang sering terjadi dalam melakukan Withholding Tax.
  • Diskusi & Studi Kasus

 

Investasi

Rp. 1.500.000,- / person (1 hari)

 

Tanggal : 17 April 2013

Waktu : 09.00-16.00

 

Fasilitas :

  • Sertifikat
  • Modul
  • Coffee Break & Lunch

 

Nara Sumber :

Tim Pengajar yang ahli dibidang perpajakan , baik dari struktural DJP maupun konsultan Pajak

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days

Posted in: Jakarta, Taxation
blank

About the Author:

Post a Comment

Butuh Bantuan? Chat dengan Kami