Training Finance | Accounting | Pajak | Banking | Risk Management

Pengisian dan Perhitungan PPh 21 Sesuai Dengan UU PPh No. 36 2008

Pengisian dan Perhitungan PPh 21 Sesuai Dengan UU PPh No. 36 2008

Jakarta | 16 April 2009 | Rp 1.000.000,-


Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) yang baru kini sudah disahkan oleh DPR pada tanggal 2 september 2008.  Beberapa tarif pajak dipotong sehingga diperkirakan potential lost pajaknya mencapai Rp 40 Trilyun.  Wajib pajak yang tak ber-NPWP akan dikenakan pajak yang lebih tinggi.  UU ini mulai diberlakukan mulai tanggal 1 Januari 2009 dengan konsekuensinya penghitungan PPh baik WP badan dan WP pribadi tahun 2009 harus mengacu pada UU PPh baru ini serta kebijakan yang terkait dengan PPh 21 (untuk karyawan).

Dengan lahirnya UU baru tersebut dan menjelang pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2008, apakah UU tersebut mempunyai perubahan khusus terkait dengan perhitungan, pengisian dan pelaporan PPh 21.

Seminar ini akan membahas pokok-pokok perubahan dalam UU Pajak Penghasilan (PPh) yang terkait dengan PPh 21 yang penting untuk diketahui serta bagaimana melakukan antisipasinya.

 

Manfaat Seminar ini :

 

Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.

 

Outline :

A. LATAR BELAKANG DITERBITKANNYA UNDANG-UNDANG PPh INI

B. POKOK PERUBAHAN UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN (PPh) YANG BARU TENTANG PPh 21

C. BAGAIMANA MENGAMBIL POSISI PEMAHAMAN YANG BISA MEMINIMALISIR RESIKO PERPAJAKAN

D. HAL – HAL LAIN TERKAIT DENGAN PPh 21

1. Pengantar PPh Pasal 21 dan 26

2. Penghitungan PPh Psl 21 Tahunan 2008 untuk Pegawai Tetap

3. Mailmerge dan e-SPT Tahunan PPh 21:

4. Penghitungan PPh Psl 21 Tahun 2009 untuk Pegawai Tetap

5. Penghitungan PPh Psl 21/26 Non Pegawai Tetap

6. Tax Planning PPh Psl 21/26


TIM TRAINER
Terdiri dari para professional trainer dan praktisi akuntansi dan perpajakan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Berpengalaman menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan di berbagai variasi industri baik di BUMN, perusahaan swasta nasional maupun MNC. Dan memiliki pemahaman yang kuat atas perubahan peraturan perpajakan dan peraturan yang masih berlaku.


Jadual & Lokasi :

Jakarta | 16 April 2009 | Rp 1.000.000,-


INVESTASI


Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days