Training Finance | Accounting | Pajak | Banking | Risk Management

Konvergensi IFRS dan Dampaknya Terhadap Pelaporan Keuangan dan Perpajakan di Indonesia

Konvergensi IFRS dan Dampaknya Terhadap Pelaporan Keuangan dan Perpajakan di Indonesia
Auditorium STEKPI |  19 – 20 Juni 2012  | 09.00 – 17.00 WIB

Latar Belakang

International Financial Reporting Standar (IFRS) merupakan pedoman penyusunan laporan keuangan yang diterima secara global, sedangkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman standar akuntan di Indonesia untuk membuat laporan keuangan. Indonesia sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi dunia telah merespon perubahan-perubahan sistem pelaporan keuangan terkini dengan melakukan konvergensi IFRS kedalam PSAK.

Selain aspek pelaporan keuangan, Konvergensi IFRS kedalam system pelaporan keuangan Indonesia juga akan berpengaruh pada system perpajakan Indonesia, Pelatihan ini akan membahas secara komprehensif dampak konvergensi IFRS terhadap pelaporan keuangan dan perpajakan diIndonesia dengan berfokus pada praktek dan contoh-contoh kasus yang mudah dipahami beserta konsep yang mendasarinya.

Materi

Pembicara

Ahalik, SE., Ak., M.Si., CMA., CPMA., CPSAK., QWP., CPA
Beliau adalah konsultan dan trainer yang sangat berpengalaman dalam memberikan pelatihan baik training public maupun in house diberbagai perusahaan seperti ESQ Group, Astra, Indosat, Pertamina, Jasindo, Chevron dll. Beliau juga aktif sebagai pengajar tetap dan pengajar tamu dibeberapa universitas di Jakarta diantaranya Binus International, Universitas Bakrie, Perbanas, President University, Universitas. Pengurus dan pengajar pada Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) ini telah mendapatkan berbagai sertifikasi pada bidang-bidang diantaranya Certified Pernyataan Akuntansi Keuangan dari Ikatan Akuntan Indonesia, Certified Akuntan manajemen dari IAI,Certified Public Accountant (CPA) dari Ikatan Akuntan Publik Indonesia serta Qualified Wealth Planner (QWP) dari QWP Academy.

Bapak M. Tunjung Nugroho, SE., Ak., ME*
Kepala Seksi Peraturan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Direktorat Jenderal Pajak

Target Peserta

Akuntan, Akuntan Publik, Konsultan bisnis dan manajemen, konsultan pajak, bagian keuangan, Corporate Secretary, Compliance Manager, Mahasiswa

Investasi

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days