Training Finance | Accounting | Pajak | Banking | Risk Management

GOOD CORPORATE GOVERNANCE FOR BANKING

GOOD CORPORATE GOVERNANCE FOR BANKING

Hotel Horison Ultima Riss, Yogyakarta | 25 – 27 Juni 2019 | Rp. 7.000.000,-
Hotel Horison Ultima Riss, Yogyakarta | 29 – 31 Oktober 2019 | Rp. 7.000.000,-
Hotel Horison Ultima Riss, Yogyakarta | 03 – 05 Desember 2019 | Rp. 7.000.000,-



DESKRIPSI TRAINING GOOD CORPORATE GOVERNANCE FOR BANKING

Barangkali masih banyak pihak yang menganggap bahwa Good Corporate Governance (GCG) adalah euphoria karena seperti menjadi jargon saja paska krisis ekonomi. Implikasinya, semua lembaga internasional, regional dan lokal, ramai-ramai mengusung tema GCG itu untuk menyoroti memburuknya kondisi ekonomi, sosial dan politik di negara berkembang, termasuk Indonesia. Tidak ketinggalan kalangan pebisnis dan akademik ramai membicarakannya.

Di Indonesia, Pakto 88 membuat bank tumbuh dengan modal rendah (Rp 10 miliar), bankir dengan pengalaman minim, serta tata kelola dan pengawasan yang buruk. Hal itu membuat sebagian besar perbankan Indonesia mengalami gangguan ketika krisis ekonomi tiba. Selain karena pengelolaan banknya sendiri yang belum sesuai harapan banyak pihak, memburuknya kinerja korporasi yang menjadi nasabah, juga turut semakin membuat perbankan dalam kondisi sulit, ditambah lagi korporasi di Indonesia masih bertumpu pada kredit perbankan, ketika dunia usaha melesu, kemampuan pengembalian kredit korporasi melemah. Ujungnya, perbankan tidak dapat bergerak, kredit macet dan pembukuan kinerja negatif terjadi.

Akibatnya, GCG amat mendesak untuk direalisasikan. Mengapa? Indonesia adalah negara yang berbasis pada sistem keuangan perbankan seperti layaknya sistem keuangan di negara berkembang lainnya. Oleh karena itu, dengan adanya pengelolaan perbankan yang baik melalui aplikasi GCG maka hal ini akan meningkatnya efisiensi perbankan dan selanjutnya pertumbuhan ekonomi mengingat perbankan mempunyai sumbangan besar dalam perekonomian

Dengan keluarnya peraturan Bank Indonesia No. PBI 8/4/2006 maka pelaksanaan GCG bagi bank umum menjadi sebuah kewajiban, guna meningkatkan compliance terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan nilai-nilai etika yang berlaku umum di industri perbankan. Bank Indonesia menyadari bahwa pengelolaan industri perbankan yang buruk menyusul adanya liberalisasi tanpa peraturan dan pengawasan ketat.

 

TUJUAN TRAINING GOOD CORPORATE GOVERNANCE FOR BANKING

  1. Peserta memahami bagaimana cara mengimplementasikan GCG di perbakan secara tepat dengan mengacu pada peraturan Bank Indonesia No. PBI 8/4/2006
  2. Peserta memahami Pedoman Good Corporate Governance Perbankan Indonesia (Indonesian Banking Sector Code) sebagai pelengkap dan bagian tak terpisahkan dari Pedoman Umum GCG yang meliputi bank umum dan BPR yang dijalankan secara konvensional maupuin syariah
  3. Peserta memahami tata-cara Pelaksanaannya dimulai dari penetapan kebijakan dasar (strategic policy) dan kode etik yang harus dipatuhi oleh semua pihak dalam perusahaan.
  4. Peserta memiliki pemahaman yang memadai dan mampu memecahkan masalah yang terjadi dalam praktik implementasi GCG Perbankan

 

MATERI TRAINING GOOD CORPORATE GOVERNANCE FOR BANKING

  1. Peraturan Bank Indonesia :
    1. SE OJK No. 15/15/DPNP tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance
    2. PBI No. 8/4/PBI/2006 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance
  2. Peraturan OJK :
  3. SE OJK No. 15/SEOJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan
  4. POJK 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan
  5. Prinsip Dasar Good Corporate Governance
  6. Keterbukaan (Transparency)
  7. Akuntabilitas (Accountability)
  8. Tanggung Jawab (Responsibility)
  9. Independensi (Independency)
  10. Kewajaran (Fairness)
  11. Governance Structure
  12. Pemegang Saham
  13. Dewan Komisaris dan Direksi
  14. Auditor dan Komite Audit
    • Auditor Internal
    • Auditor External
    • Komite Audit
  15. Compliance Officer
  16. Sekretaris Perusahaan
  17. Dewan Pengawas Syariah (DPS)
  18. Stakeholders Lainnya
  19. Best Practice
  20. Code of conduct sebagai pedoman perilaku
  21. Corporate Value yang Harus Dipedomani oleh Seluruh Aparat Bank.
  22. Corporate culture sejalan dengan visi, misi
  23. Kebiasaan international yang berlaku bagi bank
    • Uniform Customs and Practices (UCP
    • International Accounting Standard (IAS)
    • Komite Nasional Kebijakan Corporate Governance
  24. Peranan Otoritas Pengawas Bank
  25. Penyunan Laporan Kinerja Implementasi

 

INSTRUKTUR TRAINING GOOD CORPORATE GOVERNANCE FOR BANKING

YG Purpito and Team

 

METODE TRAINING GOOD CORPORATE GOVERNANCE FOR BANKING

Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:

  1. Presentation
  2. Discuss
  3. Case Study
  4. Evaluation

 

PESERTA TRAINING GOOD CORPORATE GOVERNANCE FOR BANKING

 

JADWAL TRAINING 2019

  • Pukul 08.30 – 16.00 WIB

Hotel Horison Ultima Riss Yogyakarta

Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam

In House Training Depend on request

 

INVESTASI TRAINING GOOD CORPORATE GOVERNANCE FOR BANKING

Rp. 7.000.000,-/participant (non residential)

 

FASILITAS

  1. Training Hand Out
  2. Digital Material
  3. Certificate
  4. Exclusive Souvenir
  5. Qualified Bag
  6. Training Photo
  7. Training room with full AC facilities and multimedia
  8. Once lunch and twice coffee break every day of training
  9. Qualified Instructor

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
 

cforms contact form by delicious:days